UUD 1945 pasal yang mengatur lembaga lembaga tinggi negara adalah​

UUD 1945 pasal yang mengatur lembaga lembaga tinggi negara adalah​

Jawaban:

Setelah amendemen UUD 1945, disebut lembaga negara dan terdiri atas:

•Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR)

•Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR)

•Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD)

•Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Penjelasan:

MAPEL: PPKN

"Semoga membantu"

Δ Maaf kalau salah Δ

HeroMobileLengend ^_^

~Jadikan jawaban tercerdas

Hero Chou Pasti Nilai 100

Dan selalu benar ✔️✔️✔️✔️

Jawaban:

MPR

( Majelis Permusyawaratan Rakyat )